Muhammad Fikri Febrian, PBI (06020521050)
Analisa
Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan
Presiden Joko Widodo
mengumumkan bahwa Ibukota negara Indonesia akan berpindah ke daerah pulau
Kalimantan yaitu Provinsi Kalimantan Timur. Hal tersebut diumumkan oleh presiden
RI pada tanggal 29 Agustus 2019.melalui rapat terbatas pemerintahan. Rencana
pemindahan Ibukota Negara Indonesia ini telah masuk pada Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional pada tahun 2020-2024. Presiden Joko Widodo menuturkan
bahwa, rencananya Ibu Kota Negara Indonesia akan pindah di Kabupaten Penajam
Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Ide pemindahan Ibukota ini pertama
kali diusulkan oleh Presiden Republik Indonesia ke-1 yaitu Ir. Soekarno hingga
Susilo Bambang Yudhoyono. Alasan dari pemindahan Ibukota Indonesia adalah
dikarenakan oleh Overpopulasi dan masalah lingkungan yang terjadi di Jakarta.
Selain itu, terdapat berbagai wawasan nusantara yang harus diperhatikan.
1. Geografi
Presiden Joko Widodo telah memilih
Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia. Presiden
telah memilih Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Negara. Dua
wilayah yang akan dijadikan pusat pemerintahan adalah pada Kecamatan Sepaku di
Penajam Paser Utara dan Samboja di Kutai Kartanegara. Terdapat lima alasan yang
menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam pemilihan ibu kota baru di Provinsi
Kalimantan Timur. Salah satu faktor yang menjadi bahan pertimbangan adalah
faktor minimnya terjadi bencana alam di daerah ibu kota Indonesia yang baru.
Dikutip dari artikel berita online Merdeka.com, T. Bachtiar seorang ahli
geografi mengatakan “bencana itu kan ada yang alam dan ada yang tidak. Bencana
alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung api, memang risikonya sangat kecil di
sana. Gunung apinya juga sangat purba, sudah tidak aktif, dan kemungkinannya
kecil dan sulit sekali kalua aktif lagi. karena sudah purba.”
Seperti yang kita tahu, pulau Kalimantan mayoritas daerahnya masih diisi oleh hutan rimba yang sangat luas, bahkan pulau Kalimantan menjadi paru-paru dunia dan tentunya juga menjadi paru-paru Indonesia. Jangan sampai pembangunan ibu kota yang baru ini menyebabkan hutan yang sangat luas tersebut rusak akibat dari pembangunan ibu kota Indonesia yang baru. Dilansir dari artikel berita online merdeka.com, didalam masterplan rancangan pembangunan ibu kota ini, pemerintah membutuhkan lahan seluas lebih dari 400.000 hektare. Yang mana lahan seluas tersebut akan dibagi menjadi empat zona. Zona pertama akan digunakan untuk kawasan pusat pemerintahan yang meliputi istana negara, kantor kementerian, kantor lembaga negara, botanical garden, dan taman budaya. Sedangkan kawasan kedua akan digunakan untuk menjadi fasilitas pendidikan, kesehatan, pusat perbelanjaan, perumahan PNS, dan lain-lain. Zona ketiga akan digunakan sebagai taman nasional, balai konservasi hewan, dan wilayah pemukiman non-PNS. Terakhir pada zona keempat atau bisa disebut zona perluasan ibu kota 2 akan digunakan sebagai wilayah metropolitan dan wilayah pengembangan.
2. Geopolitik
Presiden Joko Widodo telah memutuskan daerah Kalimantan Timur, tepatnya Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai ibu kota baru Negara Republik Indonesia. Dilansir dari artikel berita online AntaraNews.com, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan Jakarta Emrus Sihombing telah menilai bahwa keputusan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan secara geopolitik adalah keputusan yang benar karena sudah tepat berada pada tengah wilayah Indonesia. Hal itu dinilai benar karena secara geopolitik lokasi ibu kota yang baru berada pada pertengahan wilayah negara Indonesia. Jadi, nanti presiden dapat lebih mudah mengelola atau mengatur negara dan lebih mudah untuk melakukan pengawasan ke seluruh wilayah Indonesia, baik wilayah barat hingga ke daerah ujung Pulau Sumatera sampai ke daerah Timur sampai ujung tanah Papua.
3. Geostrategi
Geostrategi merupakan suatu strategi dalam memanfaatkan kondisi geografis negara dalam menentukan kebijakan, tujuan, dan sarana untuk mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Geostrategi memberikan arahan tentang bagaimana merancang strategi pembangunan guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, aman, dan sejahtera. Tentu pemerintah harus bisa merancang dengan benar tentang perancangan geostrategi ini. Pemerintah harus dapat membuat rancangan tentang bagaimana menyusun strategi untuk pemanfaatan sumber daya alam yang terdapat pada ibu kota baru nanti. Seperti yang kita tahu, daerah provinsi Kalimantan menyimpan berbagai sumber daya alam yang melimpah karena disana mayoritas masih daerah perhutanan dan daerah perbukitan. Pemerintah juga harus memikirkan tentang bagaimana strategi pertahanan dari calon ibu kota yang baru nanti, karena berbeda dari daerah Jakarta yang masih jauh dari perbatasan laut internasional, daerah calon ibu kota baru Indonesia berdekatan dengan laut internasional yang mana bisa saja kapanpun akan ada penyerangan dari pihak manapun secara tiba-tiba. Maka dari itu pemerintah harus dapat memikirkan dengan matang tentang bagaimana menyusun strategi pertahanan.
Komentar
Posting Komentar